KPK Limpahkan Eddy Rumpoko ke Surabaya
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas penyidikan kasus suap pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Batu periode 2017 ke tahap penuntutan. Berkas ini terkait dengan dua tersangka, yaitu mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, serta Ketua Kelompok Kerja Badan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa VI Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu, Edi Setiawan. "Keduanya mulai hari ini dipindahkan penahanannya sehubungan dengan persidang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini