Kemdagri Minta Anies Perjelas Tugas TGUPP
JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperjelas tugas dan fungsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Menurut Sumarsono, tim asistensi seperti itu hanya bertugas memberikan rekomendasi kepada gubernur. Tim tersebut semestinya hanya menjalankan tugas yang secara teknis tidak dita-ngani oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD). "Mereka tidak berwe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini