Penambahan Daya Listrik Rumah Tangga Memberatkan
JAKARTA - Rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyederhanakan golongan pelanggan listrik rumah tangga nonsubsidi dinilai akan memberatkan sebagian besar konsumen kelas bawah. "Saat ini golongan 900 volt ampere (VA) nonsubsidi membayar dengan tarif
Rp 1.352 per KWh. Sedangkan golongan 1.300 VA ke atas tarifnya Rp 1.467 per KWh," kata anggota Komisi Energi DPR, Rofi Munawar, kemarin.
Meski pemerintah beralasan dampak kenaikan tarif rel
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini