KPK Pelajari Penyitaan Aset Johannes Marliem
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari perkembangan dan proses hukum yang dilakukan penegak hukum Minnesota, Amerika Serikat, untuk menyita sejumlah aset milik bos Biomorf Lone, Johannes Marliem. Hingga saat ini, lembaga antirasuah itu belum memutuskan untuk mengajukan diri sebagai pihak ketiga dalam sidang permohonan izin penyitaan aset yang berlangsung di Pengadilan Distrik Minnesota sejak 28 September lalu tersebut.
"Yang bersa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini