PLN Terancam Merugi Rp 219 Triliun
JAKARTA – Studi terbaru Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) memperkirakan, mulai 2019, sekitar 40 persen setrum yang dihasilkan jaringan kelistrikan Jawa-Bali akan terbuang. Menurut kajian itu, hingga 2026, PT PLN (Persero) harus membayar energi yang mubazir sekitar Rp 219 triliun.
"Ketika terjadi kelebihan pasokan, PLN dan negara harus menanggung kewajiban untuk membayar listrik yang tidak termanfaatkan," kata ahli pem
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini