India Bebaskan Bea Masuk Anti-Dumping Produk Nonwoven Indonesia
JAKARTA - Pemerintah India akhirnya membebaskan bea masuk anti-dumping produk nonwoven fabrics asal Indonesia. Hasil investigasi Kementerian Perdagangan dan Industri India, melalui Directorate General of Anti-Dumping and Allied Duties, tidak menemukan adanya praktik dumping ataupun kerugian karena masuknya produk asal Indonesia.
Nonwoven fabrics adalah barang setengah jadi untuk diproses lebih lanjut menjadi produk yang berkaitan dengan kebersihan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini