KPK Jamin Tuntaskan Perkara E-KTP
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kabar tewasnya Johannes Marliem, salah satu saksi kunci korupsi e-KTP, tak akan mempengaruhi penyidikan. Komisi antirasuah berjanji akan menuntaskan kasus ini dengan meminta keterangan saksi lain. "Proses penyidikan terus berjalan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, kemarin.
Dalam persidangan Irman dan Sugiharto-keduanya bekas pejabat Kementerian Dalam Negeri yang telah dipidana dalam per
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini