Buron Diana Aman Berstatus Tahanan Kota
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang mengeluarkan penetapan baru untuk terdakwa Diana Aman alias Diana Chia alias Mam Diana dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang untuk korban Yufrinda Selan. Diana kembali menjadi tahanan Rutan Kelas II Kupang.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang mengeluarkan penetapan baru untuk terdakwa Diana Aman alias Diana Chia alias Mam Diana dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang untuk korban Yufrinda Selan. Diana kembali menjadi tahanan Rutan Kelas II Kupang.
Penetapan baru yang dikeluarkan oleh majelis hakim PN Kelas IA Kupang itu menyatakan mengalihkan kembali penahanan atas terdakwa Diana Aman dari tahanan kota menjadi tahanan rutan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini