Polda DIY Tindaklanjuti Pembubaran Hizbut Tahrir
YOGYAKARTA - Rencana pemerintah untuk membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) direspons oleh kepolisian di daerah. Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta akan melarang kegiatan yang mengatasnamakan organisasi itu. "Kebijakan dari pemerintah sudah sangat jelas untuk membubarkan (HTI). Nanti akan ditindaklanjuti proses hukumnya," kata Kapolda DIY Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri, kemarin.
Sebab itu, kata Dofiri, jika ada kegiatan yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini