Paketan 2 Meter hingga Cetakan Undangan
Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan, mempunyai sandi khusus untuk menyebut duit suap yang diberikan Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Penggunaan kode tersebut, menurut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Takdir Ali Suhan, membuktikan kedua pejabat tersebut mengetahui adanya rencana suap.
Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, dan ajudan Dirjen Pajak, Andreas Setiawan, mempunyai sandi khusus untuk menyebut duit suap yang diberikan Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Penggunaan kode tersebut, menurut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Takdir Ali Suhan, membuktikan kedua pejabat tersebut mengetahui adanya rencana suap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini