Jaksa Segera Buktikan Peran Ipar Jokowi dalam Kasus Suap Pajak
JAKARTA - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Takdi Ali Suhan, mengatakan timnya akan memasukkan peran Direktur Utama PT Rakabu Sejahtera, Arif Budi Sulistyo, dalam berkas tuntutan bagi terdakwa Direktur Utama PT EK Prima Ekspor Indonesia, Ramapanicker Rajamohanan Nair. Ali menyatakan perihal ini selepas sidang kasus suap pajak dengan terdakwa Rajamohanan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.
Pada sidang kemarin, ja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini