PPATK Usulkan Lembaga Pembayaran Virtual
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merekomendasikan pelembagaan alat pembayaran virtual. Ini terkait dengan pemantauan praktek pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Direktur Pemeriksaan dan Riset PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan pelembagaan tersebut bertujuan mempermudah pemantauan aliran uang. "Sekarang kalau bicara PayPal, tidak mengerti lembaganya siapa, itu yang dilembagakan," ujar dia, kemarin.
Pelembag
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini