Kejaksaan Cegah Dahlan Iskan
Surabaya - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mencegah mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Romy Arizyanto, status pencegahan ke luar negeri itu dilakukan untuk memperlancar penyidikan kasus dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), salah satu badan usaha milik daerah Jawa Timur.
"Kami serahkan surat itu ke Kemenkumham dan Kejaksaan Agung," ujar Romy kepada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini