Tebusan Pajak DIY Lampaui Target
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY menilai antusiasme wajib pajak dalam mengikuti program pengampunan pajak melebihi target. "Yang menyerahkan surat pernyataan harta mencapai 4.352 wajib pajak," kata Kepala Kanwil Dirjen Pajak DIY, Yuli Kristiyono, setelah menyerahkan surat keterangan amnesti pajak kepada Gubernur DIY, di Kepatihan, kemarin.
Total nilai tebusan sebanyak Rp 351,8 miliar. Padahal, untuk periode pertama program
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini