KPK Isyaratkan Periksa Gamawan Fauzi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mengisyaratkan akan memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, dalam kaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pemanggilan Gamawan akan diputuskan penyidik komisi antirasuah itu. "Berdasarkan urgensi dan relevansi keterangan yang ingin digali dari saksi," kata Alex, kepada Tempo, kemarin.
Gamawan dituding terlibat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini