Juli, PNS Dapat Gaji dan Bonus Ganda
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan gaji ke-13 dan ke-14 pegawai negeri sipil (PNS) akan dibayarkan pada awal Juli mendatang. Menurut dia, "bonus ganda" bagi PNS ini bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan hari raya sekaligus membayar biaya tahun ajaran baru sekolah, yang waktunya berimpitan. "Pasti akan kami cairkan sebelum Idul Fitri," kata Yuddy di kantor Kementerian Hukum dan HAM
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini