Saatnya Merevisi UU Perfilman
Kemala Atmojo
Pencinta film dan auditor legal.
Setelah bekerja sejak pertengahan Januari lalu, pada akhir April, Panitia Kerja (Panja) Perfilman Komisi X DPR mengumumkan hasilnya kepada publik. Salah satu sorotan Panja adalah soal revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Dalam kesimpulannya, Panja dapat menerima usul revisi karena UU Perfilman memiliki beberapa kelemahan dalam pengaturan tentang perlindungan dan penghormatan hak cipta film, pendidikan film, serta perlunya penguatan kelembagaan Badan Perfilman Indonesia (BPI). Saya mengapresiasi kesimpulan Panja yang menerima usul revisi UU Perfilman ini, karena undang-undang tersebut memang tidak dapat dilaksanakan, tidak berdaya guna, dan rumusannya tidak jelas.
Kemala Atmojo
Pencinta film dan auditor legal.
Setelah bekerja sejak pertengahan Januari lalu, pada akhir April, Panitia Kerja (Panja) Perfilman Komisi X DPR mengumumkan hasilnya kepada publik. Salah satu sorotan Panja adalah soal revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Dalam kesimpulannya, Panja dapat menerima usul revisi karena UU Perfilman memiliki beberapa kelemahan dalam pengaturan tentang perlindungan dan penghormatan ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini