Kejaksaan Bantah Menyita Buku Komunisme
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta membantah telah menyita buku Sejarah Gerakan Kiri di Indonesia.
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta membantah telah menyita buku Sejarah Gerakan Kiri di Indonesia. "Tidak benar kejaksaan merazia dan menyita," kata Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi, Joko Purwanto. Kejaksaan, kata dia, hanya membeli dan mengamankan buku itu untuk dikaji.
Menurut Joko, jika Kejaksaan menyita, itu artinya telah melakukan upaya hukum yang bersifat memaksa. Padahal, kata dia, Kejaksaan hanya membeli buku itu di s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini