Pemerintah Tak Jamin Kereta Cepat
JAKARTA - Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia-China akhirnya menandatangani kesepakatan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, kemarin. Konsorsium badan usaha milik negara Indonesia dan Cina itu menyetujui poin-poin yang diusulkan Kementerian Perhubungan.
Salah satu poin yang sempat menjadi perdebatan adalah hak eksklusivitas. Kementerian Perhubungan tidak akan memberikan izin bagi proyek kereta cepat lainnya dalam radius 25 kilome
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini