Pemerintah Tolak Penggunaan Anggaran Negara
JAKARTA - Pemerintah pusat menolak usul Komisi Pemilihan Umum agar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2017 dibiayai negara. Dengan demikian, pemilihan tahun depan tetap akan menggunakan anggaran dari 101 daerah yang akan menggelar pilkada. "Ini rezim pilkada lokal, jadi anggaran harus pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono, di kantornya kemarin.
Menurut Soni-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini