Tiga Opsi untuk Pemutusan Perkara
Ada tiga opsi bagi Kejaksaan Agung untuk membebaskan mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini