Pengusaha Gugat UU Tapera
JAKARTA- Para pengusaha menolak Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang disahkan dua hari lalu, karena dinilai akan menambah beban. Karena itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berencana mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Apindo Haryadi Sukamdani menjelaskan, keputusan mengajukan judicial review diambil karena UU Tapera melemahkan daya saing industri nasional dan membuat dunia usaha semakin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini