Pembentukan Luwu Tengah Masih Menunggu Peraturan Pemerintah
MAKASSAR - Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Raya, Buhari Kahar Muzakkar, mengatakan upaya pembentukan Kabupaten Luwu Tengah sebagai daerah baru masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah sebagai turunan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Menurut Buhari, kesimpulan tersebut mengacu pada hasil pertemuan antara perwakilan Kerukunan Keluarga Luwu Raya dan Direktorat Penataan Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemente
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini