Pekerja Tambang Dibayar Separuh
PANGKEP - Sejumlah pekerja tambang marmer di PT Daya Cayo Asritama mengeluhkan gaji mereka yang hanya dibayar 50 persen pada Oktober. Mereka melaporkannya ke Dinas Sosial dan Tenaga Kerja. "Perusahaan beralasan pendapatan merosot. Tapi itu hanya alasan saja," kata perwakilan pekerja, Suardi, 36 tahun, kemarin.
Pekerja khawatir gaji mereka pada November ini tidak dibayarkan. Rata-rata pekerja batu marmer di perusahaan itu hanya digaji Rp 2,8 juta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini