Danny Tunjuk Pengacara Profesional Hadapi Sittiara cs
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menunjuk pengacara profesional Salasa Albert untuk melakukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar atas gugatan Sittiara Kinang dan kawan-kawan. Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar hanya mengandalkan Bagian Hukum dalam sidang di PTUN.
"Pemkot segera bentuk tim hukum. Kan, jangka waktu banding maksimal 15 hari pascaputusan," kata Sekretaris Kota Makassar Ibrahim Saleh kemarin.
P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini