Kasus Jamkesda Dilimpahkan ke Pengadilan Korupsi
PAREPARE - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare Jummy A.T. mengatakan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penyalahgunaan dana jaminan kesehatan Kota Parepare pada 2013 telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 8 Agustus lalu. "Kejaksaan tengah menunggu penetapan hakim dan jadwal persidangan kasus ini," katanya melalui pesan pendek, kemarin.
PAREPARE - Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Parepare Jummy A.T. mengatakan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penyalahgunaan dana jaminan kesehatan Kota Parepare pada 2013 telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 8 Agustus lalu. "Kejaksaan tengah menunggu penetapan hakim dan jadwal persidangan kasus ini," katanya melalui pesan pendek, kemarin.
Kasus ini menyeret bekas Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini