Tim Calon Presiden Saling Lapor ke Penegak Hukum
JAKARTA - Tim hukum calon presiden-calon wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, melaporkan Ketua Tunas Indonesia Raya, Edgar Jonathan S., ke Markas Besar Kepolisian, kemarin. Menurut ketua tim hukum Jokowi- Kalla, Trimedya Pandjaitan, Edgar dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan penangguhan pemeriksaan atas nama Jokowi yang ditujukan ke Jaksa Agung. "Kami menduga Edgar pengedar surat palsu yang marak di Twitter," kata Trimedya, kemarin.
Surat palsu yang beredar pekan lalu itu intinya memuat permohonan Jokowi agar Kejaksaan Agung menunda pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Penundaan ini, menurut surat tertanggal 14 Mei 2014 itu, hingga pemilu presiden selesai. Surat ini tak ada stempel Gubernur DKI. Jokowi menyebut surat itu sebagai kampanye hitam karena dia tak pernah menulisnya. Kejaksaan juga membantah pernah memanggil politikus PDIP Perjuangan itu ihwal kasus bus Transjakarta.
JAKARTA - Tim hukum calon presiden-calon wakil presiden, Joko Widodo-Jusuf Kalla, melaporkan Ketua Tunas Indonesia Raya, Edgar Jonathan S., ke Markas Besar Kepolisian, kemarin. Menurut ketua tim hukum Jokowi- Kalla, Trimedya Pandjaitan, Edgar dilaporkan dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan penangguhan pemeriksaan atas nama Jokowi yang ditujukan ke Jaksa Agung. "Kami menduga Edgar pengedar surat palsu yang marak di Twitter," kata Trimedya,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini