Korban Trafficking Dipulangkan ke Jeneponto
MAROS - Korban trafficking yang dipekerjakan di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu lalu, dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Sapana, Kecamatan Binamo, Kabupaten Jeneponto. "Kami akan mengantarkan mereka sampai bertemu keluarganya," kata Pengurus Rumah Perlindungan Sosial Anak Kementerian Sosial, Ike Mustika.
Para korban adalah Rb, 40 tahun, RD (14), SN (13), Rft (14), dan SFL (13). Didampingi Ike, mereka tiba di Bandara Internasional Sulta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini