Kasus Mobil Pemadam Kebakaran
MAKASSAR -- Badan Pekerja Anti-Corruption Committee menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengabaikan peran Wali Kota Parepare Sjamsu Alam dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran. "Ada kesan penyidik akan mengaburkan dugaan keterlibatan wali kota," kata koordinator Badan Pekerja Anti-Corruption Committee, Abdul Muttalib, kemarin.
Muttalib mengatakan orang nomor satu di daerah itu menjadi penentu terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini