Aturan Genap-Ganjil Batal Diterapkan Maret
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan mekanisme pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor genap-ganjil bakal ditunda. Seharusnya sistem itu akan diterapkan Maret ini. Namun, karena kajiannya dinilai belum lengkap, maka diundur pelaksanaannya.
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memastikan mekanisme pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem pelat nomor genap-ganjil bakal ditunda. Seharusnya sistem itu akan diterapkan Maret ini. Namun, karena kajiannya dinilai belum lengkap, maka diundur pelaksanaannya.
Menurut Jokowi, pemerintah daerah harus intensif berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya jika aturan ini ingin segera diterapkan. Tender pengadaan infrastruktur pun h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini