Antiklimaks Anas Urbaningrum
Paulus Mujiran,
ALUMNUS S-2 UNIVERSITAS DIPONEGORO, SEMARANG; PEMERHATI SOSIAL DAN POLITIK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas diduga terlibat kasus Hambalang saat menjadi Ketua Fraksi Demokrat DPR 2009. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., KPK tidak hanya menjerat Anas dalam kasus Hambalang, tapi juga proyek lain. Anas pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Paulus Mujiran,
ALUMNUS S-2 UNIVERSITAS DIPONEGORO, SEMARANG; PEMERHATI SOSIAL DAN POLITIK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas diduga terlibat kasus Hambalang saat menjadi Ketua Fraksi Demokrat DPR 2009. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., KPK tidak hanya menjerat Anas dalam kasus Hambalang, tapi juga proyek lain. Anas pun dijerat dengan Pasal 12 huruf a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini