Data Pelanggaran Alih Fungsi Hunian Diperbarui
JAKARTA - Pelaksana tugas Wali Kota Jakarta Selatan, Syamsudin Noor, berjanji akan mendata ulang bangunan hunian di permukiman yang dialihfungsikan menjadi tempat usaha. "Akan dilakukan update oleh Dinas P2B (Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan)," kata dia kepada Tempo melalui pesan pendek kemarin.
Pembaruan data, kata Syamsuddin, tidak hanya dilakukan di perumahan Pondok Indah, tapi juga di kompleks lain di Jakarta Selatan. Data tersebutlah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini