Google Dituduh Comot Data Ilegal
WASHINGTON -- Komisi Komunikasi Federal (FCC) Amerika Serikat mengenakan denda kepada Google Inc senilai US$ 25 ribu atau sekitar Rp 227 juta. Hal ini dilakukan lantaran raksasa Internet itu mengumpulkan informasi dan data tanpa izin saat menggarap proyek laman peta jalanan, Google Street View.
FCC menuding Google mengunduh data yang bersifat pribadi dan rahasia pada kurun Mei 2007 hingga Mei 2010. Saat itu Google tengah memperkaya bank data mer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini