Pengembalian Dana Temuan BPKP Masih Minim
WAJO -- Pengembalian dana hasil temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Wajo hingga saat ini masih minim. Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah meminta tim tuntutan pengembalian dan tuntutan ganti rugi (TPTGR) untuk menagih dana tersebut ke seluruh dinas dan instansi di Wajo dalam waktu 60 hari.
Hingga saat ini, dana yang dikembalikan baru mencapai Rp 3,3 miliar atau sekit
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini