maaf email atau password anda salah

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Google

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini

Satu Akun, Untuk Semua Akses


Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satu Akun, Untuk Semua Akses

Masukan alamat email Anda, untuk mereset password

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Ubah No. Telepon

Ubah Kata Sandi

Topik Favorit

Hapus Berita

Apakah Anda yakin akan menghapus berita?

Ubah Data Diri

Jenis Kelamin

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

Konten

Pengungsi beraktivitas di pengungsian rumah modular di Distrik Skyhiv, Lviv, Ukraina, 21 Februari 2024. TEMPO/Hussein Abri Dongoran
Terdakwa kasus terorisme bom Thamrin, Aman Abdurrahman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei lalu. TEMPO/ Muhammad Hidayat
DPR Minta Gaji Naik

Menggulirkan Hak Angket

Dewan Perwakilan Rakyat memiliki hak angket yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Aturan itu merinci bagaimana DPR bisa melaksanakan hak untuk menyelidiki setiap pelaksanaan undang-undang maupun kebijakan pemerintah. Berikut aturannya:

Nasional Edisi : Kamis, 21 Juni 2018

DPR dan pemerintah diminta tidak tergesa-gesa mengesahkan.
Presiden Joko Widodo menyatakan pengeboman yang menewaskan 13 orang-termasuk enam pelakunya-dan melukai 45 orang di tiga gereja di Surabaya, kemarin, sebagai tindakan biadab.

LAWAN!

Presiden Joko Widodo menyatakan pengeboman yang menewaskan 13 orang-termasuk enam pelakunya-dan melukai 45 orang di tiga gereja di Surabaya, kemarin, sebagai tindakan biadab.

Cover Story Edisi : Senin, 14 Mei 2018

Partai koalisi Jokowi mendukung gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Bila Mahkamah Konstitusi mengabulkannya, bisa berpotensi menciptakan pemimpin seumur hidup.
Capres Jusuf Kalla menyapa massa pendukung pasangan JK Wiranto di arena kampanye Pasangan Nusantara di Lapangan Gasibu Bandung, Minggu (28/6). Sebelumnya pasangan JK Wiranto menemui beberapa tokoh masyarakat di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Undang-Undang Pemilu dianggap menghadang Jusuf Kalla untuk mendampingi kembali Jokowi.

Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan