maaf email atau password anda salah
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Jenis Kelamin
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berjanji akan merevisi aturan pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Putar haluan ini merupakan buntut dari instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta prosedur pencairan dana pensiun dipermudah, terutama bagi pekerja yang terkena PHK. Maju-mundur aturan pencairan JHT ini mengulang polemik yang pernah terjadi pada 2015.
Dokumen Conflict Armament Research (CAR) organisasi pemantau senjata yang berbasis di London, Inggris, mencatat pengiriman sebanyak 2.480 peluru mortir ke Indonesia pada medio Oktober 2020.
Ribuan mortir tersebut dikirim Krušik Holding Corporation, perusahaan senjata dan amunisi militer di Serbia, kepada korporasi pelat merah Indonesia, PT Pindad (Persero). Di dalamnya tercatat Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai pengguna akhir senjata berdaya ledak tinggi tersebut.
Setahun setelah pengiriman, berlangsung serbuan militer Indonesia berbekal mortir. Pada 10 Oktober 2021, Tentara Nasional Indonesia disebut-sebut menjatuhkan bom mortir yang menghancurkan lebih dari empat desa di Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua.
Simak video selengkapnya
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.