Berita Utama
Pemerintah Jamin Kompensasi Korban Sriwijaya Air
Maskapai mesti menanggung ganti rugi untuk korban hingga Rp 1,25 miliar per orang.
Maskapai mesti menanggung ganti rugi untuk korban hingga Rp 1,25 miliar per orang.
Kementerian Perhubungan menyatakan pengawasan terhadap kelaikan pesawat terus berjalan.
Pemerintah mengatur ketentuan mengenai perawatan pesawat dalam Undang-Undang Penerbangan.
Anda memiliki 1 free artikel untuk minggu ini. Dapatkan
4 artikel gratis setelah Register.