maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji adanya kemungkinan pemanggilan atau penjemputan paksa terhadap tersangka pemberi kesaksian palsu, Miryam Haryani. Keputusan itu diambil setelah politikus Partai Hanura tersebut mangkir dari dua panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. "Kami bisa lakukan tindakan hukum sesuai dengan KUHAP. Ada sejumlah alternatif. Salah satunya memanggil dengan perintah petugas membawa yang bersangkutan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo mengatakan pimpinan Dewan batal mengirim nota keberatan ihwal pencegahan Ketua DPR Setya Novanto kepada Presiden Joko Widodo. "Saya dengar informasinya pimpinan mengurungkan untuk mengirim ke Presiden," ujarnya di DPR kemarin.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.