maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Toleransi beragama di Indonesia kembali ternoda. Sekelompok orang yang berhimpun dalam Pembela Ahlus Sunnah (PAS) membubarkan Kebaktian Kebangunan Rohani, yang diselenggarakan umat Kristen di Gedung Sabuga, Bandung, Selasa malam lalu. Sekelompok orang ini memprotes penggunaan Gedung Sabuga, yang merupakan fasilitas umum, untuk kegiatan ibadah.
Usul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan agar Dewan Perwakilan Rakyat merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014-dikenal dengan nama UU MD3-patut didukung. Beleid tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat ini merupakan produk perseteruan antara kubu partai pendukung Prabowo Subianto dan Joko Widodo seusai pemilihan presiden 2014.
Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia harus segera membuka penyelidikan baru mencari komplotan Brigadir Jenderal Teddy Hernayadi, yang pekan lalu dijatuhi hukuman dalam perkara korupsi anggaran alat utama sistem persenjataan (alutsista). Kita tak percaya Teddy seorang diri menyelewengkan dana US$ 12,4 juta atau senilai Rp 160 miliar. Karena itu, aparat penegak hukum mesti menelisik siapa saja komplotan Teddy itu.
Pemerintah perlu bertindak tegas, tapi tetap terukur, menghadapi situasi politik yang memanas. Kasus calon inkumben Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menerbitkan kecenderungan pengerahan massa buat menekan proses hukum. Cara ini amat berbahaya karena bisa meruntuhkan pilar negara demokrasi dan prinsip keberagaman.
Aksi massa 212—merujuk pada tanggal aksi, 2 Desember lalu—sebetulnya sudah tak relevan lagi karena penegak hukum telah bekerja. Ahok, yang dituduh menistakan Al-Quran karena pernyataannya di Kepulauan Seribu, telah dijadikan tersangka. Kepolisian pun relatif cepat menangani kasus ini. Berkasnya bahkan telah dilimpahkan kejaksaan dan dinyatakan lengkap.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.