Edisi Senin, 5 Desember 2016
Peristiwa
JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan ada sembilan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang siap beroperasi pada bulan ini. Pos yang sudah dibangun sejak 2015 tersebut yakni PLBN Motaain, Motamasin, Oepoli, dan Wini di Nusa Tenggara Timur; Aruk, Nanga Badau, dan Entikong di Kalimantan Barat; serta Skouw dan Waris di Papua. "PLBN Wini, Motaain, dan Motamasin akan diresmikan oleh Presiden pada 12 Desember," kata Basuki, akhir pekan lalu.
Baca Selengkapnya
Berita Lainnya
Olah Raga
Kekecewaan Enrique
Internasional
Berlomba Menuju Abang Sam
Berita Utama-Jateng
Puncak Musim Hujan Ancam Hasil Panen
Berita Utama-Jateng
Ekonomi dan Bisnis
Terpilihnya Presiden Amerika Serikat ke-45, Donald J. Trump, mengguncang pasar modal global dan nasional. Dalam jangka pendek, investor asing beramai-ramai keluar dari pasar negara berkembang dan menahan investasinya di negara asal, seperti di AS. Karena itulah indeks harga saham gabungan dan indeks saham di negara-negara berkembang jeblok.
Nilai tukar mata uang negara berkembang, termasuk rupiah, pun terdepresiasi terhadap dolar AS. Gejolak di pasar obligasi pun mengakibatkan imbal hasil (yield) naik dan pasar melemah karena investor menarik modalnya. Presiden Direktur PT Trimegah Sekuritas Tbk (TRIM) Stephanus Turangan menjelaskan mengenai Trump effect kepada Abdul Malik dari Tempo di Jakarta, dua pekan lalu. Berikut ini petikannya.
Baca Selengkapnya
Berita Lainnya
Metro
Berita Lainnya
Editorial
Pemerintah perlu bertindak tegas, tapi tetap terukur, menghadapi situasi politik yang memanas. Kasus calon inkumben Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menerbitkan kecenderungan pengerahan massa buat menekan proses hukum. Cara ini amat berbahaya karena bisa meruntuhkan pilar negara demokrasi dan prinsip keberagaman.
Aksi massa 212—merujuk pada tanggal aksi, 2 Desember lalu—sebetulnya sudah tak relevan lagi karena penegak hukum telah bekerja. Ahok, yang dituduh menistakan Al-Quran karena pernyataannya di Kepulauan Seribu, telah dijadikan tersangka. Kepolisian pun relatif cepat menangani kasus ini. Berkasnya bahkan telah dilimpahkan kejaksaan dan dinyatakan lengkap.
Baca Selengkapnya
Opini
Muhamad Ilham
Kepala Sub-Bagian Hubungan Antarlembaga Komisi Yudisial RI
Binsar M. Gultom, dosen pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta, menulis artikel "Membagi Kekuasaan Kehakiman" di Koran Tempo pekan lalu mengenai Rancangan Undang-Undang Jabatan Hakim. Binsar mengkritik gagasan dalam rancangan itu, yang akan membagikan tanggung jawab kekuasaan kehakiman kepada lembaga lain. Tulisan ini sebagai tanggapan atas artikel tersebut.
Kepala Sub-Bagian Hubungan Antarlembaga Komisi Yudisial RI