maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
DITILIK dari sudut mana pun, keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan membekukan sementara keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) tepat adanya. Dengan pembekuan itu, Indonesia tidak harus mengikuti keputusan sidang OPEC di Wina, Austria, pada Rabu lalu, yang meminta pemerintah memotong produksi minyak nasional sebanyak 37 ribu barel per hari.
Pemotongan ini merupakan bagian dari program OPEC memangkas produksi minyak dunia sebesar 1,2 juta barel per hari, mulai Januari mendatang. Sebagai negara yang menggantungkan penerimaannya pada produksi minyak dan gas, pengurangan produksi tentu akan berdampak negatif bagi kesehatan anggaran. Apalagi anggaran negara saat ini sedang cekak akibat lesunya penerimaan perpajakan. Diperkirakan, dari pemangkasan produksi itu, negara kehilangan penerimaan US$ 2 juta (Rp 18,9 miliar) per hari.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.