maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
SUBANG – Kejaksaan Negeri Subang memeriksa lima pejabat teras Pemerintah Kabupaten Subang kemarin. Mereka diduga terkait dalam kasus korupsi dana bantuan sosial 2014 di Dinas Kelautan dan Perikanan senilai Rp 2,9 miliar.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Subang Anang Suhartono mengatakan kelima pejabat yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah Abdurakhman, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Komir Bastaman, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Ahmad Sobari, bekas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumarna, serta Kepala Bagian Sosial Ujang Sutrisna. "Mereka kami periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata Anang.
BANDUNG - Kepala Biro Humas Protokol Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat Ruddy Gandakusumah mengatakan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Asep Hilman terancam dinonaktifkan. Sebab, Asep ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam kasus pengadaan buku aksara Sunda. "Sekarang baru penetapan (tersangka). Pada saat pelimpahan ke pengadilan baru statusnya nonaktif.
Aturannya ada," katanya di Bandung kemarin.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.