maaf email atau password anda salah
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Jenis Kelamin
JAKARTA - Komisi Yudisial tak hanya tengah mengusut dugaan pelanggaran etik hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi, yang memenangkan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Komisi ternyata lebih dulu menginvestigasi laporan dugaan penerimaan gratifikasi hakim tersebut. "Dilaporkan menerima uang dari salah satu pengacara yang beperkara," kata anggota Komisi, Imam Anshori Saleh, kemarin.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.