maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Tak ada yang salah memang dengan terpilihnya kembali Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia dari sisi legalitas. Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI tak dilanggar. Pemilihan juga berlangsung demokratis. Perwakilan provinsi dan daerah yang berhak memberikan suara telah memilih. Hanya, pemilihan itu mengandung dua cacat: kepatuhan dan etik.
Penayangan proses kelahiran anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anang Hermansyah, selama empat jam di satu stasiun televisi swasta sungguh mencederai kepentingan masyarakat. Publik sama sekali tak mendapat manfaat dari penayangan itu. Yang terjadi, frekuensi milik publik digunakan untuk keuntungan pribadi Anang dan istrinya beserta televisi yang menayangkannya.
Komisi Penyiaran Indonesia menilai tayangan pada 14 Desember berjudul Anakku Buah Hati Anang & Ashanty itu berdurasi tak wajar. Tayangan itu juga disebut tak bermanfaat untuk publik. Menurut Komisi, peristiwa kelahiran bersifat personal sehingga tak layak disiarkan, apalagi dengan durasi berlebihan.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.