maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Saya pemegang kartu kredit Bank Permata merasa kecewa atas layanan para personelnya. Bulan lalu saya menukarkan poin bonus senilai 30 ribu yang akan dikonversi menjadi potongan pembayaran senilai Rp 150 ribu. Tapi ternyata pada tagihan November 2014 potongan pembayaran hanya Rp 100 ribu, padahal pada tagihan tersebut jelas tertulis poin bonus saya terpotong utuh senilai 30 ribu poin.
Saya pengguna kartu kredit Bank Mega dengan nomor 4201 9201 3753 xxxx. Sejak Oktober 2014, saya tidak mendapat lembar tagihan. Akibatnya saya, yang hampir tidak pernah telat membayar tagihan, mendapat telepon dari debt collector. Bahkan, pada bulan kemarin, saya dipaksa harus membayar bunga dan denda keterlambatan.
Saya sudah berlangganan Kartu Halo selama belasan tahun. Selama ini, tidak ada masalah dengan tagihan saya. Mungkin satu-dua kali saya pernah telat membayar. Itu terjadi saat saya berada di luar kota, jauh dari ATM, dan tidak membawa laptop untuk mengakses Internet banking.
Biasanya, setelah membayar, saya tinggal menghubungi pusat layanan pelanggan Telkomsel untuk konfirmasi dan beberapa saat kemudian telepon seluler saya sudah aktif kembali. Namun kali ini yang terjadi lain lagi. Saya membayar tepat waktu pada 20 November 2014, tapi dua hari kemudian, 22 November 2014, telepon saya diblokir.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan memutuskan untuk mengevaluasi Kurikulum 2013 dari segala aspek. Penerapan Kurikulum 2013 dinilai tergesa-gesa dan belum melalui tahapan yang benar. Karena itu, Menteri Anies menyetop penerapan Kurikulum 2013 di sebagian besar sekolah tapi tetap menerapkannya di sekitar 6.000 sekolah sebagai proyek percontohan.
Budayawan Arswendo Atmowiloto mengaku menyesal pernah melakukan perbuatan yang dinilai melukai umat Islam dengan membuat sebuah survei kontroversial di tabloid Monitor yang pernah dipimpinnya pada masa lalu. "Saya menyesal karena saat itu membuat umat Islam terluka," kata Arswendo, dalam sidang uji materi UU Penodaan Agama Nomor 1/PNPS/1965 di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta, 10 Februari tahun ini (Solopos.com).
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.