maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan penyitaan aset-aset tersangka kasus korupsi mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Karena diduga ada aliran dana pencucian uang tersangka UP (Udar Pristono)," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Tony Spontana, kemarin.
Menjadi bidan di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, sejak 1989, Nurhana harus menempuh medan berat untuk mempromosikan program Keluarga Berencana. Salah satu daerah yang harus dikunjungi petugas penyuluhan KB itu adalah Kecamatan Pipikoro. "Untuk ke tempat itu, nyawa taruhannya," kata perempuan 45 tahun itu kepada Tempo di sela-sela acara Celebes Trans Mupen on the Road di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis lalu.
YOGYAKARTA - Komandan Pangkalan Udara Adi Sutjipto, Marsekal Pertama Yadi I Sutanandika, mengungkapkan ada tiga negara yang kerap melanggar aturan penerbangan di langit Indonesia. Menurut Yadi, ketiga negara itu adalah Australia, Arab Saudi, dan Amerika Serikat. "Kebanyakan pelanggaran adalah tidak dipenuhinya syarat untuk mendapat izin masuk wilayah Indonesia," kata Yadi kepada Tempo kemarin.
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan penangguhan pengakuan kubu M. Romahurmuziy sebagai pengurus Partai Persatuan Pembangunan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara berdampak terhadap keberadaan partai Ka'bah di Dewan Perwakilan Rakyat. Tanpa pengurus yang diakui hukum, PPP tak berhak memiliki fraksi di DPR.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.