Nasional
Kasus Kampanye Hitam Presiden Dituding Memihak
Polisi mendiamkan penerbitan Obor Rakyat.
JAKARTA - Tim hukum Joko Widodo-Jusuf Kalla menuding Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan kepolisian tak netral dalam pemilihan umum presiden. Menurut anggota tim hukum Jokowi-Kalla, Todung Mulya Lubis, Presiden, yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, dan polisi mendiamkan penerbitan Obor Rakyat yang memojokkan Jokowi.
"Kami menyimpulkan bahwa Presiden berpihak, Presiden sama sekali tak netral. Kami sudah menyampaikan pengaduan ke polisi, Dewan Pers, dan Badan Pengawas Pemilu, tapi negara tak berdaya," kata Todung di Media Center JKW4P kemarin. Presiden, kata Todung, seharusnya memberikan sanksi terhadap penggagas Obor Rakyat, yaitu Setiyardi Budiono, yang juga staf khusus kepresidenan.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutarman pada Rabu lalu menyatakan lembaganya tak dapat menghentikan atau mencegah peredaran Obor Rakyat. "Siapa institusi yang dapat menghentikan orang agar tidak mencetak? Itu bukan ranahnya polisi. Polisi penegak hukumnya," kata Sutarman.
Koordinator Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, menganggap Istana seharusnya memberhentikan penggagas Obor Rakyat, Setiyardi Budiono. "Lebih baik dia dipecat saja karena ini sudah membuat malu Istana," ujar Ade. "Jangankan kampanye hitam. Memihak saja, Istana tidak boleh."
Kepala Bagian Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Komisaris Besar Agus Rianto, mengatakan sampai saat ini lembaganya belum menghentikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Obor Rakyat. Menurut Agus, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan redaktur Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa. Tapi Darmawan belum memenuhi panggilan polisi karena sedang umrah. "Kami masih menunggu kehadiran dia," kata Agus.
Setiyardi Budiono sebelumnya menampik keterlibatan Istana dalam kampanye hitam terhadap Jokowi. Pihak Istana belum bisa dimintai tanggapan. Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha, serta staf presiden, Daniel Sparingga, tak menjawab telepon dan pesan pendek yang dilayangkan Tempo. Sebelumnya, Julian mengatakan Istana masih menunggu hasil pemeriksaan polisi sebelum memutuskan pemberian sanksi untuk Setiyardi. ANANDA TERESIA | SINGGIH SOARES | GANGSAR PARIKESIT
Sabtu, 28 Juni 2014