Putu Setia
Nyonya Murtina mendadak pingsan di sebuah halte Trans Jakarta. Orang-orang panik karena wanita ini datang sendirian. Petugas lantas membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan. Syukur, kartu tanda penduduk (KTP) Murtina diketemukan. Segera KTP itu dibawa ke bagian pendaftaran. Dengan memasukkan ke card reader, semua catatan pribadi Murtina terungkap, termasuk riwayat kesehatannya. Setelah diberikan pertolongan, pihak rumah sakit memasukkan riwayat kesehatan yang baru di KTP Murtina, tentang jenis penanganan dan obat yang diberikan.
KTP itu canggih. Cip elektronik yang ada di sana bisa menyimpan berbagai data, bahkan bisa ditambahkan data baru. Itulah KTP Online yang diperkenalkan pertama kali di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada 2011. Dari KTP Online ini lantas dikembangkan KTP elektronik (e-KTP) yang dijadikan program nasional. Jika saja e-KTP berjalan sesuai dengan rencana, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara nasional, orang tak bisa punya KTP ganda. Data yang tercantum di kartu juga bisa dipangkas. Cukup dengan kolom nama, tanggal lahir, dan alamat.