maaf email atau password anda salah
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Belum Memiliki Akun Daftar di Sini
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo
Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang
Satu Akun, Untuk Semua Akses
Masukan alamat email Anda, untuk mereset password
Konfirmasi Email
Kami telah mengirimkan link reset password melalui email ke rudihamdani@gmail.com.
Ubah No. Telepon
Ubah Kata Sandi
Topik Favorit
Hapus Berita
Apakah Anda yakin akan menghapus berita?
Ubah Data Diri
Jenis Kelamin
Penemuan May, nama orang utan yang luka-luka akibat penyiksaan oleh manusia, lagi-lagi menunjukkan betapa lemahnya perlindungan kita terhadap satwa langka ini. May ditemukan warga Kutai Timur, Kalimantan Timur, pekan lalu, dalam kondisi terikat. Besar kemungkinan ia ditangkap pemburu liar. Nyawa satwa ini bisa diselamatkan setelah warga menyerahkannya ke Taman Nasional Kutai. May beruntung karena masih hidup. Dalam banyak kasus, orang utan ditemukan sudah mati. Semestinya pemerintah lebih serius melindungi hewan yang terancam punah ini.
Orang utan adalah satu di antara kerabat kera besar yang hanya ada di Indonesia. Populasinya ada di Kalimantan, dengan nama Pongo pygmaeus, dan di Sumatera-Pongo abelli. Tiga kerabat kera besar lain, gorila, simpanse, dan bonobo, hidup di Afrika.
Keputusan pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum sebesar 30 persen sungguh tak masuk akal. Pemangkasan itu akan diajukan dalam Rancangan UU Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2014 (RAPBN-P). Setelah dipotong, anggaran kementerian ini tinggal sekitar Rp 60 triliun.
Pada masa ekonomi yang sulit seperti sekarang, pemerintah seharusnya malah menggenjot pembangunan infrastruktur untuk mendorong perekonomian. Sebagian anggaran infrastruktur tersebut berada di bawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum. Beberapa infrastruktur yang sangat penting antara lain jalan nasional dan bendungan.
Di tengah sorotan atas kinerjanya yang morat-marit, Komisi Pemilihan Umum malah membuat aturan yang kontroversial. Komisi mengeluarkan peraturan tentang persyaratan calon presiden dan wakil presiden yang mengungkit-ungkit "luka lama" bangsa ini.
Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2014 itu menyebutkan syarat calon presiden dan wakilnya antara lain tak pernah menjadi anggota Partai Komunis Indonesia dan tak terlibat Gerakan 30 September 1965. Kriteria ini segera mengingatkan orang akan kebiasaan semasa pemerintahan otoriter Orde Baru. Kala itu, untuk menjadi calon ketua RT saja, orang harus bersih dari bau PKI.
Padamnya listrik di Jakarta dan sekitarnya selama beberapa jam dalam dua hari pekan ini merupakan bukti belum stabilnya pasokan daya dari PLN. Pihak PLN menyebutkan pemadaman dipicu kerusakan pompa Pembangkit Listrik Tenaga Uap Pacitan, Jawa Timur. Pasokan makin terganggu setelah terjadi kerusakan beruntun pada Gardu Induk Kembangan serta Pembangkit Listrik Tenaga Uap dan Gas Muara Karang.
Kerusakan beruntun itu menunjukkan betapa kedodorannya pasokan setrum. Jika di Jawa saja masih seperti itu, bisa dipastikan nasib pulau-pulau di luar Jawa lebih buruk. Listrik byar-pet berkali-kali, bahkan bisa seharian, seolah hal rutin. Pemerintah dan PT PLN sebagai satu-satunya perusahaan pemasok listrik pun seperti tak berdaya. Tak jarang pula, bila masalah defisit listrik mengemuka, lembaga-lembaga terkait justru saling menyalahkan.
Peringatan tragedi 12 Mei--genap 16 tahun pekan ini--kian mirip ritual tahunan rutin: bendera setengah tiang, tabur bunga, testimoni, aksi-aksi damai. Tapi ihwal yang jauh lebih penting justru belum jelas juntrungannya: membongkar pelaku pembunuhan empat mahasiswa Universitas Trisakti dan menyeret mereka ke pengadilan.
Elang Mulia Lesmana (Fakultas Arsitektur 1996), Heri Hertanto (Fakultas Teknik Industri 1995), Hafidin Royan (Fakultas Teknik Sipil 1995), dan Hendriawan Sie (Fakultas Ekonomi 1996) ditembak aparat keamanan pada 12 Mei 1998. Kematian empat anak muda ini mendahului huru-hara besar di Jakarta pada 13-15 Mei, menjelang turunnya Presiden Soeharto.
Gagasan mengeluarkan travel warning bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke Arab Saudi layak dipertimbangkan. Semakin banyak bukti bahwa warga negara kita yang diduga terjangkit virus Middle East respiratory syndrome coronavirus (MERS-CoV) terus bertambah. Semula 48 orang, kini telah menjadi 77 orang, yang tersebar di sejumlah provinsi.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.