Sudah waktunya pemerintah Indonesia meninggalkan cara "purba" menggelar pemilihan umum, yakni sistem coblos. Di dunia, tinggal Indonesia, Kamerun, dan beberapa negara yang masih memakai sistem kuno ini. Negara-negara lain sudah lama hijrah ke pemilu elektronik atawa e-voting. Lantaran pemerintah emoh memakai sistem elektronik, kini lagi-lagi rakyat harus terkena "getahnya", yakni butuh waktu sebulan untuk mengetahui siapa pemenang pemilu.
Kemajuan teknologi sekarang ini semestinya membuat Indonesia telah menerapkan pemilu elektronik. Rakyat Indonesia telah akrab dengan perangkat teknologi sejak adanya telepon pintar, dan sinyal seluler pun tembus ke kampung-kampung. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan orang dewasa rata-rata memiliki dua telepon seluler dan 70 persen di antaranya terhubung ke Internet. Menurut data sebuah operator seluler, jangkauan sinyal seluler juga sudah menjangkau seluruh ibu kota kecamatan di Indonesia. Jadi, tak ada alasan lagi untuk menunda pemilu elektronik.